Syarat yang harus dipenuhi:
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh anggota keluarga.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan.
  • Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar.
  • Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan di kantor desa.

Syarat yang harus dipenuhi:
  • Telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Tidak perlu surat pengantar dari RT/RW, bisa langsung datang ke kantor kecamatan atau Dukcapil.
  • Untuk WNA, membawa paspor dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Syarat yang harus dipenuhi:
  • Surat pengantar dari RT/RW setempat.
  • Fotokopi buku nikah atau akta perkawinan bagi yang sudah menikah.
  • Surat Keterangan Pindah (SKP) jika merupakan pendatang.
  • Mengisi formulir permohonan Kartu Keluarga di kantor desa.

Syarat yang harus dipenuhi:
  • Surat pengantar dari RT/RW.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar.
  • Mengisi formulir permohonan pindah yang tersedia.

Syarat yang harus dipenuhi:
  • Terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal atau non-formal.
  • Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  • Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.

Syarat yang harus dipenuhi:
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin dan tidak mampu.
  • Terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP seluruh anggota keluarga.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kantor desa/kelurahan.
  • Biasanya diajukan secara kolektif melalui pendataan oleh pihak desa.
Sudah Melengkapi Persyaratan?

Setelah semua dokumen persyaratan lengkap, silakan datang langsung ke Kantor Desa Tampingan pada jam kerja untuk proses lebih lanjut. Petugas kami siap membantu Anda.